Maulid Nabi Muhammad SAW kadang-kadang Maulid Nabi atau Maulud saja (bahasa Arab: مولد النبي, mawlid an-nabī), adalah peringatan
hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang di Indonesia perayaannya jatuh pada setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah. Katamaulid atau milad dalam bahasa Arab berarti hari lahir. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat
Islam jauh setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Secara subtansi, peringatan ini
adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad.
Daftar isi
Peringatan Maulid Nabi pertama kali
dilakukan oleh Raja Irbil (wilayah Irak sekarang), bernama Muzhaffaruddin
Al-Kaukabri, pada awal abad ke 7 Hijriyah. Ibn Katsir dalam kitab Tarikh
berkata:
Sultan Muzhaffar mengadakan peringatan Maulid Nabi pada bulan Rabi'ul Awal. Beliau merayakannya
secara besar-besaran. Beliau adalah seorang yang berani, pahlawan, alim dan
seorang yang adil – semoga Allah merahmatinya.
Dijelaskan oleh Sibth (cucu) Ibn
Al-Jauzi bahwa dalam peringatan tersebut, Sultan Al-Muzhaffar mengundang
seluruh rakyatnya dan seluruh ulama dari berbagai disiplin ilmu, baik ulama
dalam bidang ilmu Fiqh, ulama Hadits, ulama dalam bidang
ilmu kalam, ulama usul, para ahlitasawuf, dan lainnya. Sejak tiga hari, sebelum hari pelaksanaan Maulid Nabi,
beliau telah melakukan berbagai persiapan. Ribuan kambing dan unta disembelih
untuk hidangan para hadirin yang akan hadir dalam perayaan Maulid Nabi
tersebut. Segenap para ulama saat itu membenarkan dan menyetujui apa yang
dilakukan oleh Sultan Al-Muzhaffar tersebut. Mereka semua berpandangan dan
menganggap baik perayaan Maulid Nabi yang digelar untuk pertama kalinya itu.
Ibn Khallikan dalam kitab Wafayat
Al-A`yan menceritakan bahwa Al-Imam Al-Hafizh Ibn Dihyah datang dari Maroko menuju Syam dan seterusnya ke Irak. Ketika melintasi daerah Irbil pada tahun 604 Hijriah, beliau mendapati
Sultan Al-Muzhaffar, raja Irbil tersebut sangat besar perhatiannya terhadap
perayaan Maulid Nabi. Oleh karena itu, Al-Hafzih Ibn Dihyah kemudian menulis
sebuah buku tentang Maulid Nabi yang diberi judul “Al-Tanwir Fi Maulid
Al-Basyir An-Nadzir”. Karya ini kemudian beliau hadiahkan kepada Sultan
Al-Muzhaffar.
Para ulama, semenjak zaman Sultan
Al-Muzhaffar dan zaman selepasnya hingga sampai sekarang ini menganggap bahwa
perayaan Maulid Nabi adalah sesuatu yang baik. Para ulama terkemuka dan Huffazh
Al-Hadits telah menyatakan demikian. Di antara mereka seperti Al-Hafizh Ibn
Dihyah (abad 7 H), Al-Hafizh Al-Iraqi (w. 806 H), Al-Hafizh As-Suyuthi (w. 911
H), Al-Hafizh Al-Sakhawi (w. 902 H), SyeIkh Ibn Hajar Al-Haitami (w. 974 H), Al-Imam
Al-Nawawi (w. 676 H), Al-Imam Al-Izz ibn Abd Al-Salam (w. 660 H), mantan muftiMesir yaitu Syeikh Muhammad Bakhit Al-Muthi’i (w. 1354 H), mantan Mufti Beirut
Lubnan yaitu Syeikh Mushthafa Naja (w. 1351 H), dan terdapat banyak lagi para
ulama besar yang lainnya. Bahkan Al-Imam Al-Suyuthi menulis karya khusus
tentang Maulid yang berjudul “Husn Al-Maqsid Fi Amal Al-Maulid”. Karena itu
perayaan Maulid Nabi, yang biasa dirayakan pada bulan Rabiul Awal menjadi tradisi umat Islam di seluruh dunia, dari masa ke masa dan dalam
setiap generasi ke generasi.
Para ahli sejarah, seperti Ibn
Khallikan, Sibth Ibn Al-Jauzi, Ibn Kathir, Al-Hafizh Al-Sakhawi, Al-Hafizh
Al-Suyuthi dan lainnya telah sepakat menyatakan bahwa orang yang pertama kali
mengadakan peringatan maulid adalah Sultan Al-Muzhaffar. Namun juga terdapat
pihak lain yang mengatakan bahwa Sultan Salahuddin Al-Ayyubi adalah orang yang pertama kali mengadakan Maulid Nabi. Sultan Salahuddin
pada kala itu membuat perayaan Maulid dengan tujuan membangkitkan semangat umat
islam yang telah padam untuk kembali berjihad dalam membela islam pada masa Perang Salib.
Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni rahimahullah mengatakan,
صَلَاحِ الدِّينِ الَّذِي فَتَحَ مِصْرَ ؛
فَأَزَالَ عَنْهَا دَعْوَةَ العبيديين مِنْ الْقَرَامِطَةِ الْبَاطِنِيَّةِ
وَأَظْهَرَ فِيهَا شَرَائِعَ الْإِسْلَامِ
Artinya:
“Sholahuddin-lah yang
menaklukkan Mesir. Beliau menghapus dakwah ‘Ubaidiyyun yang menganut aliran
Qoromithoh Bathiniyyah (aliran yang jelas sesatnya, pen). Shalahuddin-lah yang
menghidupkan syari’at Islam di kala itu.”[1]
Dalam perkataan lainnya, Ahmad bin
‘Abdul Halim Al Haroni rahimahullah mengatakan,
فَتَحَهَا مُلُوكُ السُّنَّة مِثْلُ
صَلَاحِ الدِّينِ وَظَهَرَتْ فِيهَا كَلِمَةُ السُّنَّةِ الْمُخَالِفَةُ
لِلرَّافِضَةِ ثُمَّ صَارَ الْعِلْمُ وَالسُّنَّةُ يَكْثُرُ بِهَا وَيَظْهَرُ
Artinya:
“Negeri Mesir kemudian ditaklukkan
oleh raja yang berpegang teguh dengan Sunnah yaitu Shalahuddin. Beliau yang
menampakkan ajaran Nabi yang shahih di kala itu, berseberangan dengan ajaran
Rafidhah (Syi’ah). Di masa beliau, akhirnya ilmu dan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semakin terbesar luas.”[2]
Sumber lain mengatakan perayaan Maulid
yang sebenarnya diprakarsai oleh Dinasti Fatimiyyun sebagaimana dinyatakan oleh
banyak ahli sejarah. Berikut perkataan ahli sejarah mengenai Maulid Nabi.
Al Maqriziy, seorang pakar sejarah
mengatakan, “Para khalifah Fatimiyyun memiliki banyak perayaan sepanjang tahun.
Ada perayaan tahun baru, hari ‘Asyura, maulid (hari
kelahiran) Nabi, maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Hasan dan Husain, maulid Fatimah az-Zahra, maulid khalifah yang sedang berkuasa, perayaan malam pertama bulan Rajab, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam
pertama bulan Sya’ban, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam
pertama bulan Ramadhan, perayaan malam penutup Ramadhan, perayaan ‘Idul Fithri, perayaan ‘Idul Adha, perayaan ‘Idul Ghadir, perayaan musim dingin dan musim panas, perayaan malam Al Kholij, hari
Nauruz (Tahun Baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), hari Al
Khomisul ‘Adas (3 hari sebelum paskah), dan hari Rukubaat.”[3]
Asy Syaikh Bakhit Al Muti’iy, mufti
negeri Mesir dalam kitabnya mengatakan bahwa yang pertama kali mengadakan enam
perayaan maulid yaitu: perayaan Maulid (hari kelahiran) Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, maulid ‘Ali, maulid Fatimah, maulid Al Hasan, maulid Al
Husain –radhiyallahu ‘anhum- dan maulid khalifah yang berkuasa saat itu yaitu
Al Mu’izh Lidinillah (keturunan ‘Ubaidillah dari dinasti Fatimiyyun) pada tahun
362 H.[4]
Begitu pula Asy Syaikh ‘Ali Mahfuzh
dalam kitabnya Al Ibda’ fi Madhoril Ibtida’ (hal. 251) dan Al Ustadz ‘Ali
Fikriy dalam Al Muhadhorot Al Fikriyah (hal. 84) juga mengatakan bahwa yang
mengadakan perayaan Maulid pertama kali adalah ‘Ubaidiyyun (Fatimiyyun).[5]
Masyarakat Muslim di Indonesia umumnya menyambut Maulid Nabi dengan mengadakan
perayaan-perayaan keagamaan seperti pembacaan shalawat nabi, pembacaan syair Barzanji dan pengajian. Menurut penanggalan Jawa, bulan Rabiul Awal disebut bulan Mulud, dan acara Muludan juga dirayakan dengan perayaan dan
permainan gamelan Sekaten.
Perayaan di
luar negeri[
Sebagian masyarakat Muslim Sunni dan Syiah di dunia merayakan Maulid Nabi. Muslim Sunni merayakannya pada tanggal 12
Rabiul Awal sedangkan muslim Syiah merayakannya pada tanggal 17 Rabiul Awal,
yang juga bertepatan dengan ulang tahun Imam Syiah yang keenam, yaitu Imam Ja'far ash-Shadiq.
Maulid dirayakan di banyak negara dengan
penduduk mayoritas Muslim di dunia, serta di negara-negara lain di mana
masyarakat Muslim banyak membentuk komunitas, contohnya antara lain di India, Britania Raya, Rusia[6] dan Kanada.[7] [8][9] [10] [11][12] [13] [14][15] Arab Saudi adalah satu-satunya negara dengan
penduduk mayoritas Muslim yang tidak menjadikan Maulid sebagai hari libur
resmi.[16] Partisipasi dalam ritual perayaan hari
besar Islam ini umumnya dipandang sebagai ekspresi dari rasa keimanan dan
kebangkitan keberagamaan bagi para penganutnya.[17]
Tanggal
perayaan[suntiMaulid Nabi Muhammad SAW kadang-kadang Maulid Nabi atau Maulud saja (bahasa Arab: مولد النبي, mawlid an-nabī), adalah peringatan
hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang di Indonesia perayaannya jatuh pada setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah. Katamaulid atau milad dalam bahasa Arab berarti hari lahir. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat
Islam jauh setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Secara subtansi, peringatan ini
adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad.
Daftar isi
Sejarah
Peringatan Maulid Nabi pertama kali
dilakukan oleh Raja Irbil (wilayah Irak sekarang), bernama Muzhaffaruddin
Al-Kaukabri, pada awal abad ke 7 Hijriyah. Ibn Katsir dalam kitab Tarikh
berkata:
Sultan Muzhaffar mengadakan peringatan Maulid Nabi pada bulan Rabi'ul Awal. Beliau merayakannya
secara besar-besaran. Beliau adalah seorang yang berani, pahlawan, alim dan
seorang yang adil – semoga Allah merahmatinya.
Dijelaskan oleh Sibth (cucu) Ibn
Al-Jauzi bahwa dalam peringatan tersebut, Sultan Al-Muzhaffar mengundang
seluruh rakyatnya dan seluruh ulama dari berbagai disiplin ilmu, baik ulama
dalam bidang ilmu Fiqh, ulama Hadits, ulama dalam bidang
ilmu kalam, ulama usul, para ahlitasawuf, dan lainnya. Sejak tiga hari, sebelum hari pelaksanaan Maulid Nabi,
beliau telah melakukan berbagai persiapan. Ribuan kambing dan unta disembelih
untuk hidangan para hadirin yang akan hadir dalam perayaan Maulid Nabi
tersebut. Segenap para ulama saat itu membenarkan dan menyetujui apa yang
dilakukan oleh Sultan Al-Muzhaffar tersebut. Mereka semua berpandangan dan
menganggap baik perayaan Maulid Nabi yang digelar untuk pertama kalinya itu.
Ibn Khallikan dalam kitab Wafayat
Al-A`yan menceritakan bahwa Al-Imam Al-Hafizh Ibn Dihyah datang dari Maroko menuju Syam dan seterusnya ke Irak. Ketika melintasi daerah Irbil pada tahun 604 Hijriah, beliau mendapati
Sultan Al-Muzhaffar, raja Irbil tersebut sangat besar perhatiannya terhadap
perayaan Maulid Nabi. Oleh karena itu, Al-Hafzih Ibn Dihyah kemudian menulis
sebuah buku tentang Maulid Nabi yang diberi judul “Al-Tanwir Fi Maulid
Al-Basyir An-Nadzir”. Karya ini kemudian beliau hadiahkan kepada Sultan
Al-Muzhaffar.
Para ulama, semenjak zaman Sultan
Al-Muzhaffar dan zaman selepasnya hingga sampai sekarang ini menganggap bahwa
perayaan Maulid Nabi adalah sesuatu yang baik. Para ulama terkemuka dan Huffazh
Al-Hadits telah menyatakan demikian. Di antara mereka seperti Al-Hafizh Ibn
Dihyah (abad 7 H), Al-Hafizh Al-Iraqi (w. 806 H), Al-Hafizh As-Suyuthi (w. 911
H), Al-Hafizh Al-Sakhawi (w. 902 H), SyeIkh Ibn Hajar Al-Haitami (w. 974 H), Al-Imam
Al-Nawawi (w. 676 H), Al-Imam Al-Izz ibn Abd Al-Salam (w. 660 H), mantan muftiMesir yaitu Syeikh Muhammad Bakhit Al-Muthi’i (w. 1354 H), mantan Mufti Beirut
Lubnan yaitu Syeikh Mushthafa Naja (w. 1351 H), dan terdapat banyak lagi para
ulama besar yang lainnya. Bahkan Al-Imam Al-Suyuthi menulis karya khusus
tentang Maulid yang berjudul “Husn Al-Maqsid Fi Amal Al-Maulid”. Karena itu
perayaan Maulid Nabi, yang biasa dirayakan pada bulan Rabiul Awal menjadi tradisi umat Islam di seluruh dunia, dari masa ke masa dan dalam
setiap generasi ke generasi.
Para ahli sejarah, seperti Ibn
Khallikan, Sibth Ibn Al-Jauzi, Ibn Kathir, Al-Hafizh Al-Sakhawi, Al-Hafizh
Al-Suyuthi dan lainnya telah sepakat menyatakan bahwa orang yang pertama kali
mengadakan peringatan maulid adalah Sultan Al-Muzhaffar. Namun juga terdapat
pihak lain yang mengatakan bahwa Sultan Salahuddin Al-Ayyubi adalah orang yang pertama kali mengadakan Maulid Nabi. Sultan Salahuddin
pada kala itu membuat perayaan Maulid dengan tujuan membangkitkan semangat umat
islam yang telah padam untuk kembali berjihad dalam membela islam pada masa Perang Salib.
Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni rahimahullah mengatakan,
صَلَاحِ الدِّينِ الَّذِي فَتَحَ مِصْرَ ؛
فَأَزَالَ عَنْهَا دَعْوَةَ العبيديين مِنْ الْقَرَامِطَةِ الْبَاطِنِيَّةِ
وَأَظْهَرَ فِيهَا شَرَائِعَ الْإِسْلَامِ
Artinya:
“Sholahuddin-lah yang
menaklukkan Mesir. Beliau menghapus dakwah ‘Ubaidiyyun yang menganut aliran
Qoromithoh Bathiniyyah (aliran yang jelas sesatnya, pen). Shalahuddin-lah yang
menghidupkan syari’at Islam di kala itu.”[1]
Dalam perkataan lainnya, Ahmad bin
‘Abdul Halim Al Haroni rahimahullah mengatakan,
فَتَحَهَا مُلُوكُ السُّنَّة مِثْلُ
صَلَاحِ الدِّينِ وَظَهَرَتْ فِيهَا كَلِمَةُ السُّنَّةِ الْمُخَالِفَةُ
لِلرَّافِضَةِ ثُمَّ صَارَ الْعِلْمُ وَالسُّنَّةُ يَكْثُرُ بِهَا وَيَظْهَرُ
Artinya:
“Negeri Mesir kemudian ditaklukkan
oleh raja yang berpegang teguh dengan Sunnah yaitu Shalahuddin. Beliau yang
menampakkan ajaran Nabi yang shahih di kala itu, berseberangan dengan ajaran
Rafidhah (Syi’ah). Di masa beliau, akhirnya ilmu dan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semakin terbesar luas.”[2]
Sumber lain mengatakan perayaan Maulid
yang sebenarnya diprakarsai oleh Dinasti Fatimiyyun sebagaimana dinyatakan oleh
banyak ahli sejarah. Berikut perkataan ahli sejarah mengenai Maulid Nabi.
Al Maqriziy, seorang pakar sejarah
mengatakan, “Para khalifah Fatimiyyun memiliki banyak perayaan sepanjang tahun.
Ada perayaan tahun baru, hari ‘Asyura, maulid (hari
kelahiran) Nabi, maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Hasan dan Husain, maulid Fatimah az-Zahra, maulid khalifah yang sedang berkuasa, perayaan malam pertama bulan Rajab, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam
pertama bulan Sya’ban, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam
pertama bulan Ramadhan, perayaan malam penutup Ramadhan, perayaan ‘Idul Fithri, perayaan ‘Idul Adha, perayaan ‘Idul Ghadir, perayaan musim dingin dan musim panas, perayaan malam Al Kholij, hari
Nauruz (Tahun Baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), hari Al
Khomisul ‘Adas (3 hari sebelum paskah), dan hari Rukubaat.”[3]
Asy Syaikh Bakhit Al Muti’iy, mufti
negeri Mesir dalam kitabnya mengatakan bahwa yang pertama kali mengadakan enam
perayaan maulid yaitu: perayaan Maulid (hari kelahiran) Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, maulid ‘Ali, maulid Fatimah, maulid Al Hasan, maulid Al
Husain –radhiyallahu ‘anhum- dan maulid khalifah yang berkuasa saat itu yaitu
Al Mu’izh Lidinillah (keturunan ‘Ubaidillah dari dinasti Fatimiyyun) pada tahun
362 H.[4]
Begitu pula Asy Syaikh ‘Ali Mahfuzh
dalam kitabnya Al Ibda’ fi Madhoril Ibtida’ (hal. 251) dan Al Ustadz ‘Ali
Fikriy dalam Al Muhadhorot Al Fikriyah (hal. 84) juga mengatakan bahwa yang
mengadakan perayaan Maulid pertama kali adalah ‘Ubaidiyyun (Fatimiyyun).[5]
Masyarakat Muslim di Indonesia umumnya menyambut Maulid Nabi dengan mengadakan
perayaan-perayaan keagamaan seperti pembacaan shalawat nabi, pembacaan syair Barzanji dan pengajian. Menurut penanggalan Jawa, bulan Rabiul Awal disebut bulan Mulud, dan acara Muludan juga dirayakan dengan perayaan dan
permainan gamelan Sekaten.
Sebagian masyarakat Muslim Sunni dan Syiah di dunia merayakan Maulid Nabi. Muslim Sunni merayakannya pada tanggal 12
Rabiul Awal sedangkan muslim Syiah merayakannya pada tanggal 17 Rabiul Awal,
yang juga bertepatan dengan ulang tahun Imam Syiah yang keenam, yaitu Imam Ja'far ash-Shadiq.
Maulid dirayakan di banyak negara dengan
penduduk mayoritas Muslim di dunia, serta di negara-negara lain di mana
masyarakat Muslim banyak membentuk komunitas, contohnya antara lain di India, Britania Raya, Rusia[6] dan Kanada.[7] [8][9] [10] [11][12] [13] [14][15] Arab Saudi adalah satu-satunya negara dengan
penduduk mayoritas Muslim yang tidak menjadikan Maulid sebagai hari libur
resmi.[16] Partisipasi dalam ritual perayaan hari
besar Islam ini umumnya dipandang sebagai ekspresi dari rasa keimanan dan
kebangkitan keberagamaan bagi para penganutnya.[17]
Tahun Masehi
|
12 Rabiul Awal (Sunni)
|
2010
|
26 Februari
|
2011
|
15 Februar
|
2012
|
5 Februari
|
2013
|
24 Januari
|
2014
|
14 Januari
|
Tahun Masehi
|
12 Rabiul Awal (Sunni)
|
2010
|
26 Februari
|
2011
|
15 Februar
|
2012
|
5 Februari
|
2013
|
24 Januari
|
2014
|
14 Januari
|
